Selasa, 25 Februari 2020

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi jadi Tersangka, Akui Lalai hingga 10 Siswa Tewas saat Susur Sungai

Tiga tersangka dalam tragedi susur sungai akhirnya mulai ditahan di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi jadi Tersangka, Akui Lalai hingga 10 Siswa Tewas saat Susur Sungai

Ketiga tersangka yang merupakan guru pembina pramuka SMP Negeri 1 Turi ini terlihat sudah ditampilkan ke publik.

Dalam gelar perkara yang dilakukan Polda DIY besama Satreskrim Polres Sleman ini ketiga tersangka turut dihadirkan.

Penampilan ketiganya pun mulai berubah dengan tampilan ala tahanan.

Ketiga tersangka tersebut adalah IYA (36), seorang PNS yang juga guru di SMP Negeri 1 Turi, DDS (58) swasta, dan juga R (58) yang juga seorang PNS.

Dikutip TribunAmbon.com dari TribunJogja.com, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan tindak pidana kesalahan (kealpaan) yang menyebabkan orang meninggal dunia dan mengakibatkan luka.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka dia adalah IYA, DS, dan R.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka dia adalah IYA, DS, dan R. (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada 24 orang saksi lainnya yang terkait dengan tragedi susur sungai ini.

Tampak dari foto-foto yang dikutip dari TribunJogja.com, ketiga tersangka hadir mengenakan pakaian tahanan.

Ketiganya terlihat tertunduk sepanjang jalan menuju lokasi gelar perkara.

Baju tahanan berwarna oranye terang tampak mereka kenakan.

Penampilan ketiganya pun kompak dengan potongan plontos layaknya tahanan.

Seorang tersangka tampak memegang sesuatu yang terlihat seperti tasbih di tangan kanan.

Sebelumnya dikabarkan, polisi telah menetapkan dua tersangka baru dalam tragedi susur sungai.

Awalnya, hanya seorang tersangka yang diamankan polisi karena dinilai lalai meninggalkan anak-anak SMPN 1 Turi dalam keadaan berbahaya.

Kali ini, polisi menetapkan dua guru yang juga dianggap lalai dan tak bertanggung jawab dalam peristiwa susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi.

Polda DIY menetapkan dua tersangka baru dalam peristiwa susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi.

Dua tersangka berinisial DDS (58) dan R (58) berstatus guru SMPN 1 Turi dan pembina dari luar.

"Hari ini kita menaikan status dua orang yang terlibat dalam kegiatan Pramuka itu menjadi tersangka, dengan inisial DDS dan R," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat dihubungi, Senin (24/2/2020).

Penetapan status tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Sampai saat ini sudah ada 22 orang yang diperiksa.

Di mana tujuh orang di antaranya terlibat dalam kegiatan susur sungai.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga orang pengelola wisata, dua siswa, kepala sekolah, dan orangtua siswa.

Yuliyanto menjelaskan, tersangka R pada saat kegiatan susur sungai berada di sekolah.

Tersangka R merupakan ketua gugus depan di SMP Negeri 1 Turi.

Sedangkan DDS saat kegiatan tidak turun ke Sungai Sempor.

Namun DDS menunggu di lokasi akhir.

R dan DDS memiliki Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka.

Sehingga seharusnya mereka yang memahami tentang bagaimana keamanan kegiatan kepramukaan.

"Dari penyidik sudah cukup bahwa alat bukti, petunjuk, dan lain sebagainya sudah cukup mengarahkan yang bersangkutan menjadi tersangka," tegasnya.

Tersangka IYA minta maaf dan akui lalai

Tersangka peristiwa susur Sungai Sempor, IYA (36), menyampaikan penyesalan atas kejadian yang merenggut nyawa 10 siswanya.

Guru olahraga SMPN 1 Turi yang juga pembina Pramuka di sekolah itu meminta maaf kepada keluarga korban.

"Pertama, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya, SMP Negeri 1 Turi, karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ucap IYA dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020) seperti dikutip Kompas.com.

Saat menyampaikan permohonan maaf, IYA tampak menahan tangis.

IYA berharap keluarga korban dapat memaafkan segala kesalahannya.

"Kedua, kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang sudah meninggal," tuturnya.

"Semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan-kesalahan kami," ujar IYA.

IYA akan menerima segala risiko dan konsekuensi dari kelalaiannya, termasuk akan menjalani proses hukum.

"Ini sudah menjadi risiko kami sehingga apa pun yang nanti menjadi keputusan akan kami terima," bebernya.

Tersangka IYA saat jumpa pers di Mapolres Sleman. Selain IYA, turut dihadirkan pula dua tersangka lainya dalam peristiwa susur sungai Sempor yakni R dan DDS
Tersangka IYA saat jumpa pers di Mapolres Sleman. Selain IYA, turut dihadirkan pula dua tersangka lainya dalam peristiwa susur sungai Sempor yakni R dan DDS (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Sejak Senin hari ini, keduanya sudah ditahan.

Keduanya dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP.

Penyidik masih melakukan pendalaman.

Masih memungkinkan tersangka bertambah.

Terkait pasal dan ancaman hukuman, ketiganya terancam hukuman maksimal kurungan penjara selama lima tahun.

Ancaman hukuman tersebut mengacu pada pasal 359 KUH Pidana dan pasal 360 ayat (1) KUH Pidana karena kesalahan (kealpaan) yang menyebabkan orang meninggal dunia dan mengakibatkan luka.

Jawaban Tak Pantas Pembina saat Diingatkan

Tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta menyisakan cerita pilu di benak korban.

Salah satu yang paling tidak bisa melupakan hari nahas itu adalah Tita Farza Pradita.

Siswi SMPN 1 Turi itu menjadi salah satu korban selamat yang berani menceritakan pengalamannya hanyut di Sungai Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman.

Meski mengalami luka dan harus dirawat di puskesmas, Tita mengenang detik-detik musibah nahas.

Tubuh kecilnya bahkan menjadi pegangan bagi tiga teman sekolahnya, termasuk adik tingkat.

Kepada media, Tita mengenang awal mula air menjadi tinggi dan menghanyutkan teman-temannya.

Gadis berkacamata ini ingat betul ketika seorang temannya bernama Via mulai mengungkapkan ketakutannya.

Pasalnya, air mendadak tinggi hingga membuat Via kesulitan berjalan.

Via pun mengeluh kepada Tita jika dirinya sudah tidak sanggup lagi menahan arus.

Mendengar kecemasan Via, Tita pun menyuruh temannya itu untuk memegang pundaknya.

"Via bilang, Ta, aku sudah enggak kuat. Aku suruh dia pegangan di pundak," ujarnya, dikutip TribunMataram.com dari YouTube Kompas TV, Senin (24/2/2020).

Alih-alih arus mereda, arus deras justru datang disertai kepanikan siswa lainnya.

Tita mendengar teriakan lain dari adik-adik kelasnya.

"Adik kelas bilang, mbak, mbak, kae tulungi ana sing wes keli soko nduwur (mbak mbak tolongin, ada yang sudah hanyut dari atas). Ya sudah saya tolong," katanya.

Bertahan di tengah derasnya arus.

Tita mengerahkan tenaganya.

Ia menjulurkan tangan kanannya untuk menjadi pegangan adik kelas perempuan.

Sementara tangan kirinya menggapai adik kelas laki-laki.

Sebelum ditolong Tita, kedua adik kelasnya itu hanyut terbawa arus dari atas.

"Adik kelas ada dua, (tangan) yang kanan megangin cewek yang kiri megangin cowok, Via di sini (pundak)," ujarnya.

Harus menahan arus dan menjadi pegangan tiga orang, pertahanan Tita runtuh.

Mereka berempat terhempas arus.

Tita mengaku hanyut sekitar 10 meter.

Ia terpisah dari tiga orang yang sempat ditolongnya.

Tubuh Tita baru berhenti terseret arus ketika tersangkut batu.

Di sanalah ketakutan Tita meluap dan mulai menangis.

Beruntung, tangisannya didengar oleh warga sekitar yang mulai melakukan pertolongan.

"Terus aku kesangkut di batu, lalu nangis minta tolong, ada warga yang menolong," paparnya.

Tiga orang yang sempat diselamatkan Tita pun berhasil tertolong.

Tita mengaku tidak mengerti mengapa kegiatan susur sungai diadakan.

Pemberitahuan mengenai susur sungai pun diketahui Tita mendadak.

Ia hanya tahu, kegiatan susur sungai sudah menjadi kegiatan rutin pramuka di SMPN 1 Turi.

"Setiap tahun pasti ada kegiatan susur sungai sebelum kemah," ujarnya.

Sebelum memulai acara, Tita mengatakan pembina hanya memperingatkan agar siswa berhati-hati.

Tita pun sempat mendengar warga memperingatkan pembina untuk tidak melanjutkan kegiatan.

Namun, bukannya mendengar peringatan warga, pembina malah memberikan jawaban yang kurang pas.

"Sama warga sudah diingetin. Saya mendengar ada warga yang memperingatkan," kata Tita, seperti dikutip dari KompasTV.

Namun, pembina tersebut tetap bersikeras dan menjawab, "Enggak apa-apa, kalau mati juga di tangan Tuhan," kenang Tita.

Seperti diketahui, kegiatan Pramuka dengan agenda susur sungai yang dilakukan ratusan siswa SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, berujung petaka.

Pasalnya, akibat kegiatan yang dilakukan di Sungai Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, pada Jumat (21/2/2020) sore tersebut menyebabkan sejumlah siswa tewas terseret arus banjir.

Puluhan siswa yang mengikuti kegiatan tersebut sempat dinyatakan hilang setelah diseret ombak.

Tim SAR yang diterjunkan ke lokasi kejadian juga sempat mengaku kesulitan melakukan pencarian, karena terkendala medan.

Minggu (23/2/2020), seluruh korban tewas berhasil ditemukan dan kini telah dimakamkan.

(TribunAmbon.com/ Sinatrya) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Editor: Fitriana Andriyani

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

0 komentar:

Posting Komentar